SOP of Management in Manuscript
Standar Pelaporan
Penulis yang mengirimkan penelitian orisinal harus menyajikan perhitungan dengan akurat dari penelitian yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan pembahasan dari signifikansi hasil. Data pokok harus dapat direpresentasikan pada naskah. Naskah harus mengandung detail yang cukup rinci dan referensi untuk memungkinkan orang lain melakukan ulang (replicate) penelitian tersebut. Laporan penipuan atau pernyataan tidak akurat yang dengan sengaja dilakukan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Review dan artikel publikasi profesional juga harus akurat dan objektif, serta editor harus dapat mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus dapat memastikan bahwa apa yang telah ditulis seluruhnya merupakan karya asli dan apabila penulis telah menggunakan pekerjaan atau perkataan orang lain maka harus disitasi atau dikutip dengan tepat. Plagiarisme terdiri dari beberapa bentuk, mulai dari mengakui naskah orang lain menjadi naskah karya sendiri, menyalin atau mengutip bagian substansial dari naskah lain (tanpa atribusi), dan mengklaim hasil penelitian yang dilakukan orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku tidak etis untuk publikasi dan tidak dapat diterima.
Publikasi yang Multipel, Berlebihan, dan Secara Bersamaan
Penulis sebaiknya tidak mempublikasi naskah yang menggambarkan dasar penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis seharusnya tidak mengirimkan naskah untuk pertimbangan dalam jurnal lain yang telah terbit sebelumnya. Publikasi beberapa jenis artikel (pedoman klinis, terjemahan) pada lebih dari satu jurnal terkadang dapat dibenarkan dengan syarat memenuhi beberapa kondisi tertentu. Penulis dan editor jurnal yang bersangkutan harus menyetujui publikasi sekunder yang harus mencerminkan data yang sama dan interpretasi dokumen primer. Referensi primer harus dikutip dalam publikasi sekunder.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Para penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa ada izin tertulis dari sumber. Informasi yang diperoleh dalam proses pelayanan rahasia seperti naskah juri atau aplikasi hibah tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis dari penulis yang terlibat.
Penulis dalam Naskah
Penulis harus dibatasi kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, pelaksanan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dituliskan sebagai co-author. Apabila terdapat orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif pada penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author yang sesuai telah dimasukkan ke dalam naskah serta seluruh co-author telah melihat dan menyetujui naskah final dan menyepakati pengajuan naskah tersebut untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Seluruh penulis harus menyatakan dalam naskahnya mengenai konflik keuangan atau substansial yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi dari naskah. Seluruh bantuan keuangan untuk penelitian harus diungkapkan. Konflik kepentingan yang potensial yang harus diungkapkan meliputi pekerjaan, konsultan, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli yang dibayar, aplikasi paten/pendaftaran, dan hibah atau dana lain. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan pada tahap yang sedini mungkin.
Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan
Ketika penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah. Apabila editor atau penerbit bekerja sama dengan pihak ketiga yang mempublikasi naskah dengan kesalahan yang signifkan, penulis wajib menarik kembali atau memperbaiki naskah atau memberikan bukti kepada editor untuk mengoreksi naskah yang asli.


