ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT XYZ
DOI:
https://doi.org/10.54010/jm9scx87Keywords:
Pajak, PPh 21, Akuntansi PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang diterapkan pada PT XYZ, sebuah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri logam dan berlokasi di Karawang. Pajak Penghasilan Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan, sehingga perhitungannya harus sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, meliputi data penggajian karyawan, rincian penghasilan, serta laporan perhitungan PPh Pasal 21. Subjek penelitian adalah karyawan tetap PT XYZ yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan penelitian. Analisis dilakukan dengan membandingkan perhitungan PPh Pasal 21 yang diterapkan oleh perusahaan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan beserta peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT XYZ menggunakan metode net, yaitu metode di mana pajak ditanggung oleh perusahaan. Prosedur perhitungan, penentuan penghasilan kena pajak, penerapan Penghasilan Tidak Kena Pajak, serta tarif pajak yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 pada PT XYZ telah dilaksanakan secara benar dan tidak menimbulkan kerugian baik bagi karyawan maupun negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Wikara National Economic and Social Research Development

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





